
Walau demikian, pengalihan subsidi ini akan membuat harga gas 3 kg mengalami kenaikan. Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan subsidi untuk tabung gas elpiji masih akan diberikan. Hanya saja mekanismenya saja yang agak sedikit berbeda.
"Enggak dicabut, dikasih langsung ke masyarakat yang berhak atau tepat sasaran, hanya untuk orang miskin," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu 15 Januari 2020.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, tidak benar jika subsidi untuk tabung gas elpiji 3 kilogram dicabut. Sebab, pemerintah hanya mengalihkan mekanisme penyalurannya saja agar lebih tepat sasaran.
"Tidak benar. Jadi subsidi akan diarahkan ke penerima bukan komoditi," ucapnya.