Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan sekaligus telah menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk 20 hari ke depan. Kelima tersangka itu ditempatkan di rumah tahanan berbeda.
Baca juga: Jaksa Agung Tak Ingin Timbulkan Kegaduhan saat Tangani Kasus Jiwasraya
Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat; mantan direktur keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo.
Kemudian mantan direktur utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; serta mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.