Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Pat Gulipat" Kasus Jiwasraya, Siapa Bertanggung Jawab?

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 18 Januari 2020 |15:12 WIB
Polemik Radio MNC Trijaya menggelar diskusi kasus Jiwasraya (foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penulis buku Skandal Jiwasraya, Teddy Mihelde Yamin menduga ada permainan curang alias pat gulipat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

"Jiwasraya seperti ini menurut analisa kita ada moral hazard, tentu didalamnya terkait kongkalikong, pat gulipat dan kerja sama dengan para pihak," kata Teddy dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Jiwasraya dan Prospek Asuransi" di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

"Kalau orang yang bekerja di sekuritas, insurance tidak memegang moral yang benar, maka semuanya bisa dimainkan, saham itu gampang sekali di gorengnya," imbuh dia.

Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Jiwasraya, Manipulasi hingga Penyelesaian 

Teddy menyebut ada kealpaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, OJK merupakan lembaga negara pengawas keuangan.

Sementara, Kejagung sendiri sudah mengambil langkah hukum dengan menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. 

Baca Juga: Pekan Depan Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kasus Jiwasraya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement