JAKARTA - Sebuah mobil pikap bernomor polisi B 9275 UAJ mengalami kecelakaan lalu lintas di Kilometer 52 A Tol Bintara arah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2020) sore.
Informasi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, mobil pikap tersebut menabrak pembatas jalan tol karena mengalami pecah ban.
"Mobil Pick up B 9275 UAJ pecah ban menabrak pembatas jalan di KM 52 A tol Bintara arah Cakung, sedang penanganan Polri," demikian info dari @TMCPoldaMetro.

Baca Juga: Truk Terguling di Jalan Ahmad Yani, Ban Sampai Terlepas
Petugas telah mengevakuasi pikap tersebut. Untuk identitas korban belum diketahui.
(Arief Setyadi )