Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pecah Ban, Pikap Tabrak Pembatas Jalan Tol Bintara

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 18 Januari 2020 |19:00 WIB
Pecah Ban, Pikap Tabrak Pembatas Jalan Tol Bintara
Kecelakaan pikap di Tol Bintara arah Cakung (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
A
A
A

JAKARTA - Sebuah mobil pikap bernomor polisi B 9275 UAJ mengalami kecelakaan lalu lintas di Kilometer 52 A Tol Bintara arah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2020) sore.

Informasi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, mobil pikap tersebut menabrak pembatas jalan tol karena mengalami pecah ban.

"Mobil Pick up B 9275 UAJ pecah ban menabrak pembatas jalan di KM 52 A tol Bintara arah Cakung, sedang penanganan Polri," demikian info dari @TMCPoldaMetro.

Ilustrasi

Baca Juga: Truk Terguling di Jalan Ahmad Yani, Ban Sampai Terlepas

Petugas telah mengevakuasi pikap tersebut. Untuk identitas korban belum diketahui.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement