Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin bejanji pihaknya akan memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo untuk mengecek ke sungai di Desa Sumput.
“Kalau bisa hari ini DLHK turun ke lapangan untuk melihat dan mengambil contoh buih busa dari sungai itu,” kata Nur.
Jika nantinya tim menemukan terdapat pelanggaran, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami sudah koordinasi memerintahkan pihak DLHK Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan air di sungai yang dipenuhi busa tersebut. Kalau nantinya ada pelanggaran, harus dilakukan penindakan,” tandasnya.
(Rizka Diputra)