Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kehadiran Menkumham Dipersoalkan, Ini Penjelasan Tim Hukum PDIP

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2020 |18:30 WIB
Kehadiran Menkumham Dipersoalkan, Ini Penjelasan Tim Hukum PDIP
Menkumham Yasonna Laoly (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) membantah bila kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengintervensi kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku.

"Kan Pak Yasonna ketika itu beliau hanya menjadi pengantar, memberikan pengantar saja bahwa ini ada tim yang dibentuk dan beliau dalam kedudukan sebagai Ketua DPP," kata anggota tim hukum PDIP, Maqdir Ismail dalam diskusi Indonesia Law Reform Institute bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' di Warung Komando, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

Baca Juga: Adian Napitulu Putar Rekaman CCTV soal Penggeledahan Kantor PDIP 

Terjaring OTT, KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Menurut dia, Yasonna tidak mempunyai kewenangan dan pengaruh secara riil terkait kasus yang tengah diselediki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement