JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menduga, lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal tersebut dikatakan Supriansa saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kejagung Beberkan Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
“Bagaimana Pengawasan OJK, bukan kah OJK ini diatur dalam sebuah aturan Nomor 55 Tahun 2017 tentang laporan berkala perusahaan perasuransian di mana harus ada laporan triwulan persemester dan tahunan,” kata Supriansa.
Meski demikian Supriansa tak ingin berspekulasi ada kegagalan di OJK. Hanya saja komisi III mendorong Kejagung harus mendalami lebih jauh peran OJK dalam kasus ini.
“Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT asuransi,” ujar dia.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa pun sepakat dengan dugaan Supriansa. Dia berpandangan permasalahan dugaan korupsi di Jiwasaraya tak akan terjadi jika OJK dapat berjalan dengan benar.
“Saya sepakat dengan Pak Supriansyah kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi, karena BPK sudah ada lampu merah, OJK perannya lemah,” papar Desmond.