Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Sebut Jika OJK Menjalankan Fungsinya, Kasus Jiwasraya Tak Akan Terjadi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |16:24 WIB
Komisi III DPR Sebut Jika OJK Menjalankan Fungsinya, Kasus Jiwasraya Tak Akan Terjadi
PT Asuransi Jiwasraya (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Demond lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin kapan memanggil pihak OJK. Ia tak ingin Kejagung pasif dan malah Komisi III yang mendorong untuk menanyakan pengawaasan kepada PT Jiwasraya.

“Nah yang jadi soal Kapan Jaksa Agung memanggil OJK? kenapa? Jangan sampai komisi III yang panggil duluan dari Kejagung nanti beda kan. Lebih baik Jaksa Agung panggil, ada dialog diantara kita , apa yang terjadi sebenarnya, jgn ada abu-abu dari semua ini, kita pantau ini dengan baik,” tegas Desmond.

Baca Juga: Eks Dirut PT Jiwasraya Diperiksa di KPK 

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memberikan respons. Dia berkata OJK sudah dipanggil oleh pihaknya dan memberikan proses pengawasan terkait Jiwasraya. Hanya saja dia tak bisa membeberkan secara rinci karena itu adalah bagian dari penyidikan.

"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arahkan ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, kita tak bisa full," kata Burhanuddin.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement