Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Polisi Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Penemuan ladang ganja seluas 5 hektare di pegunungan Mandailing Natal (Foto: iNews.id)
A
A
A

MADINA – Aparat gabungan TNI dan Polri menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Lahan ini selanjutnya dimusnahkan sebagai upaya pemberantasan narkoba.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan operasi bersama dalam pemberantasan dan pemusnahan ladang narkotika golongan satu jenis ganja ini berawal dari pengungkapan jaringan oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 210 kilogram ganja.

"Ini juga pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja 34 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur. Selain itu juga pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar. Barang haram ini berasalk dari Mandailing Natal,” ujarnya, mengutip iNews.id, Senin (20/1/2020).

Tersangka diketahui bernama Saparuddin, pemilik ladang ganja di Mandailing Natal. Dalam pengembangan kasusnya, polisi memusnahkan lima hektare ladang ganja milik tersangka.

"Total jumlah keseluruhan ladang ganja seluas lima hektar yang ditanami sebanyak 300.000 batang pohon ganja," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement