JAKARTA – Polisi menangkap 13 preman yang biasa mangkal di kawasan Taman Ismail Marzuki dan Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 20 Januari 2020. Kehadiran preman tersebut meresahkan masyarakat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Menteng, Kompol Gozali Luhuloma mengatakan, dari penangkapan tersebut, ada 6 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, ganja, hingga obat antidepresan.
"Mereka ini meresahkan dan pakai narkoba ada enam orang yang pakai narkoba. Ada sabu, ada ganja, ada psikotropika, dan obat penenang," kata Gozali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (21/1/2020).
Gozali mengatakan, belasan preman tersebut biasa bekerja sebagai juru parkir. Namun, mereka meminta uang parkir tersebut dengan nominal yang cukup tinggi yakni Rp20-25 ribu.
Mereka juga kerap bekerja di bawah pengaruh narkoba sehingga memaksa para pengendara untuk membayar sesuai keinginannya.
"Ini yang mengkhawatirkan karena pidana kekerasan bisa bermula dari pemakaian narkoba," tuturnya.