Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Rapat Paripurna Sahkan RUU Prolegnas Prioritas 2020

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |11:30 WIB
DPR Rapat Paripurna Sahkan RUU Prolegnas Prioritas 2020
Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2019-2020 (Okezone.com/M Rizky)
A
A
A

Politikus PDIP itu menyebutkan, DPR sampai sekarang belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik yang menurut dianggap sumbernya tidak jelas.

Menurut Puan, DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang masuk program Omnibus Law dulu. Pembahasannya tetap sesuai mekanisme yang ada.

“DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus (Law) akan berlangsung secara komprehensif,” ujar dia.

Selain mengesahkan RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020, rapat paripurna siang nanti juga beragendakan pengesahan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. “Sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI pengganti antarwaktu,” kata Puan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement