Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON & PPN Papua

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |15:32 WIB
Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON & PPN Papua
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Istimewa)
A
A
A

8. Menteri Perhubungan;

9. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;

10. Menteri Kesehatan;

11. Menteri Perindustrian;

12. Menteri Perdagangan.

13. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

14. Menteri Komunikasi dan lnformatika;

15. Menteri Badan Usaha Milik Negara;

16. Menteri Pertanian;

17. Menteri Sosial;

18. Jaksa Agung Republik Indonesia;

19. Panglima Tentara Nasional Indonesia;

20. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;|

21. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

22. Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;

23. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;

24. Gubernur Provinsi Papua;

25. Wali Kota Jayapura;

26. Bupati Jayapura;

27. Bupati Mimika; dan

28. Bupati Merauke.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement