Sedangkan, bagi peternak yang telah mengikuti asuransi, pemerintah akan mengganti ternaknya yang mati atau hilang, misalnya sapi, kita akan ganti 10 juta per ekor dengan membayar premi sebesar Rp40 ribu, sementara sisanya, Rp160 ribu, akan dibayarkan oleh pemerintah.
Namun, semua bantuan yang diberikan itu, menurut mantan Gubernur Sulsel ini hanya sebagai stimulan, yang perlu segera dilakukan adalah terus melkukan konsolidasi dan merubah paradigma pengelolaan usaha tani menjadi skala bisnis.
Dan segala bentuk upaya itu akan dikontrol dan dikendalikan oleh Kostratani dan Agricultural War Room (AWR), dengan daya dukung berupa akurasi data.
"Kita monitoring setiap permasalahan termasuk distribusi pupuk bersubsidi yang aku terima beritanya sewaktu memaparkan Kostratani di kantor pusat FAO di Roma. Tidak butuh lama, hal itu bisa diselesaikan," ungkap Syahrul. (adv)
(wil)
(Risna Nur Rahayu)