Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idap TBC, Terdakwa Kasus Pembunuhan Disidang dengan Kondisi Terbaring di PN Indramayu

Fathnur Rohman , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |02:11 WIB
Idap TBC, Terdakwa Kasus Pembunuhan Disidang dengan Kondisi Terbaring di PN Indramayu
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

INDRAMAYU – Seorang terdakwa kasus pembunuhan berencana, Wasrudin, harus menjalani sidang dengan kondisi berbaring di atas kasur. Ia menjalani persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Indramayu itu beberapa waktu lalu.

Foto-foto persidangan yang dijalani Wasrudin sempat diunggah di laman akun Instagram @kejari_indramayu. Namun, unggahan itu kemudian dihapus.

Sebelum dihapus, dalam unggahannya @kejari_indramayu menerangkan, foto-foto tersebut adalah suasana persidangan tentang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa DRH kepada anak kandungnya bernama Carudin. Dalam kasus itu, Wasrudin juga terlibat.

Tampak dalam foto itu Wasrudin terbaring di atas brankar dorong. Sementara peserta sidang dan majelis hakim menggunakan masker saat persidangan berlangsung.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasie Intel Kejari Indramayu, Andreas Tarigan, saat menjalani persidangan itu diketahui Wasrudin tengah mengidap penyakit tuberkulosis (TBC).

Idap TBC, Terdakwa Kasus Pembunuhan Disidang dengan Kondisi Terbaring di PN Indramayu (Foto : Instagram/kejari_indramayu)

Menurut Andreas, awalnya majelis hakim menanyakan apakah Wasrudin sanggup menjalani persidangan atau tidak. Wasrudin pun mengaku masih bisa mengikuti persidangan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement