Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR: RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Belum Final

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2020 |15:37 WIB
Baleg DPR: RUU <i>Omnibus Law</i> Cipta Lapangan Kerja Belum Final
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) belum final. Hal tersebut dinyatakan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo.

Hingga saat ini, DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpes) dan draft naskah akademik dari RUU tersebut, karena pemerintah diketahuinya tengah melakukan harmonisasi terkait penyelesaian RUU itu.

"Hari ini pemerintah masih melakukan harmonisasi di tingkat kementerian, jadi belum final," kata Firman, dalam sebuah diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Lebih lanjut, Firman menyebutkan jika draft dan juga naskah akademik RUU usulan pemerintah ini sudah diterima DPR, maka pihaknya pasti akan melibatkan kepada sejumlah pihak terkait untuk berkomunikasi.

"Nanti kalau sudah ada di DPR, saudara-saudara dari KSPI akan kami libatkan, dan para ekonom, para perguruan tinggi, kami akan sosialisasikan," ujarnya.

Adapun, politikus Partai Golkar berjanji bahwa sebelum draf resmi dari pemerintah itu masuk, DPR akan tetap membahasnya secara terbuka bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti pekerja dan pelaku usaha.

"Pembahasan Undang-Undang (UU) itu harus transparan, UU itu tidak boleh ada perilaku diskriminatif, yang memperlakukan kekuasaan negara dan lain-lain," tutur dia.

Sekadar diketahui, sebanyak empat RUU Omnibus Law telah masuk Prolegnas 2020, yakni, RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Keamanan Laut.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement