Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begal Warteg Dicokok Polisi, Hasil Rampokan Buat Beli Narkoba

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2020 |20:32 WIB
Begal Warteg Dicokok Polisi, Hasil Rampokan Buat Beli Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama saat ekspose kasus penangkapan pelaku begal warteg di Jaksel (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mencokok empat pemuda terduga pelaku perampokan terhadap seorang pengunjung warteg 'Mamoka Bahari' di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hasil rampokan para pemuda itu diduga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Keempat pelaku begal tersebut yakni, Ahmad Firdaus (22), Heru Wahyono (22), Syadam Baskoro (22), dan PS. Keempatnya ditangkap di lokasi terpisah. Heru Wahyono diamankan di Ogan Kemring Ulu, Sumatera, pada 25 Januari 2020. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan Ahmad Firdaus di Srengseng Sawah, Jaksel.

Kemudian, keesokan harinya atau pada 26 Januari 2020, polisi mengamankan dua pelaku lainnya yakni, Syadam Baskoro dan PS. Syadam yang diduga sebagai eksekutor diamankan di daerah Bogor bersama PS. Keduanya ditembak di bagian kakinya setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Baca juga: 1 Pelaku Begal Warteg di Jaksel Kembali Ditangkap

"Awalnya tiga orang, setelah diperiksa pelaku, ternyata ada empat orang. HW dan SB eksekutor, AF dan PS sebagai joki atau yang melihat situasi," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Bastoni Purnama di kantornya, Minggu (26/1/2020).

Selain mengamankan empat terduga pelaku begal, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa dua buah celurit yang digunakan untuk merampok, dompet korban, serta kaos yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

"Dari para tersangka diamankan celurit, dompet korban, baju yang dipakai tersangka saat kejadian, lalu celurit yang digunakan tersangka SB," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku merampok karena alasan ekonomi. Tapi, polisi mencurigai bahwa para hasil rampokan para pelaku digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Baca juga: Kabur ke Sumsel, Pelaku Begal Warteg Ngumpet di Rumah Keluarga

Begal Warteg

Polisi mengantongi adanya narkoba jenis sabu saat menangkap para pelaku. Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan urine para tersangka sebelum nantinya dijerat pasal berlapis.

"Hasil curian digunakan untuk makan sehari hari dan beli narkoba. Keberadaan HP-nya juga masih kami cari," ungkapnya.

Bastoni menyebut dua dari empat pelaku tersebut merupakan residivis. Keduanya yakni, PS dan Syadam Baskoro. Keduanya sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama.

"Tersangka PS dan SB merupakan residivis kasus yang sama. Akan kami dalami lagi apakah dia pernah melakukan di TKP lain," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement