Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah kemunculan Sunda Empire masuk dalam ranah tindak pidana.
"Jadi teman-teman polisi atau penyidik tidak menilai dan memutuskan sendiri, tetapi juga meminta pendapat pandangan dan pendapat dari ahli. Ahli tersebut mulai dari ahli bahasa ahli pidana ahli sosiologi dan juga ahli sejarah," ujarnya.
Baca juga: Roy Suryo Laporkan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ke Polda Metro
Sejauh ini polisi masih terus mendalami dari hasil pemeriksaan tersebut dan dikaitkan dengan barang bukti yang sebelumnya diamankan.
"Sementara ini sedang dikaji bagaimana keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan dan juga keterangan ahli," tukasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.