Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Selidiki Dugaan Penggelapan Rp1,4 Miliar Eks Dirut Transjakarta

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |15:45 WIB
Polda Metro Selidiki Dugaan Penggelapan Rp1,4 Miliar Eks Dirut Transjakarta
Kabid Humas Polda Mero Jaya Yusri Yunus. (Foto : Sindonews.com)
A
A
A

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,4 miliar yang dilakukan eks Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Donny Saragih.

"Ada 8 cek yang katanya kosong semua. Total sekitar Rp1,4 miliar dan dilaporkan oleh korban," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

Ia melanjutkan, kasus dugaan penggelapan ini dilaporkan seseorang bernama Artanta Barus dengan nomor laporan LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.

Donny yang saat itu masih menjabat General Manager Lorena diduga menggelapkan uang denda operasional PT Lorena Transport yang merupakan operator bus Transjakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto : Okezone.com)

"Untuk pembayaran denda terkait operasional busway (Transjakarta) sebesar Rp1,4 miliar. Pelapornya atas nama Artanta Barus, terhadap tiga orang, yang pertama mantan General Manager Lorena (Donny Saragih) D, mantan staf keuangan PT Blutrans saudara AB (Agus Basuki) dan S (Sunani)," ucapnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi. Yusri mengatakan Donny sudah dua kali dipanggil, tapi mangkir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement