Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi I DPR dan Asosiasi Televisi Indonesia Gelar RDP RUU Penyiaran

Komisi I DPR dan Asosiasi Televisi Indonesia Gelar RDP RUU Penyiaran
Rapat Komisi I DPR bersama Asosiasi Penyiaran Televisi Indonesia (foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah asosiasi pertelevisian Indonesia bersama Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (29/1/2020). Tema pembahasan yakni mengenai pengaturan lembaga penyiaran di era penyiaran digital dan pengaturan program siaran di era penyiaran digital.

Adapun asosiasi yang hadir, yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yang dihadiri langsung Ketua Umum Syafril Nasution, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono. Sebelum diserahkan ke wakil ketua, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membuka terlebih dahulu RDPU.

"Selamat datang di rapat dengar pendapat umum, RDPU Komisi I dengan ATSDI, ATVSI, ATVNI, ATVLI," ujar Meutya di Gedung DPR.

Beberapa topik pembahasan di antaranya pengaturan lembaga penyiaran di era penyiaran digital dan pengaturan program siaran di era penyiaran digital.

Rapat dimulai pukul 10.30 WIB, diawali dengan saling memperkenalkan diri antara Komisi I DPR yang hadir dengan para pengurus ATVSI, ATSDI, ATVNI, dan ATVLI.

"Hari ini kita ingin dapat masukan terkait dengan RUU Penyiaran, silakan jika mau menambahkan topik lain," kata Meutya.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement