Jabatan Dirjen Imigrasi selanjutnya dipegang Pelaksana Harian (Plh), di mana orang yang ditunjuk mengisi jabatan itu ialah Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting.
Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian, Alif Suaidi. Alif juga dianggap bertanggung jawab atas terjadinya delay system Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga menimbulkan informasi keliru tentang Harun Masiku.
Pencopotan Ronny tak lepas dari 'blunder' Imigrasi. Instansi ini akhirnya mengakui Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Padahal, mereka sebelumnya sempat menyatakan Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin, 6 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.