Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hilangkan Jejak Usai Aborsi, Pemuda Sekap Pacarnya di Lemari Pakaian

iNews TV , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |14:05 WIB
Hilangkan Jejak Usai Aborsi, Pemuda Sekap Pacarnya di Lemari Pakaian
Pelaku Aborsi di Luwu, Sulawesi Selatan Ditangkap Polisi (foto: iNewsTV)
A
A
A

LUWU - Seorang pemuda asal Desa Tombang menyekap kekasihnya di dalam lemari pakaian untuk menghilangkan jejak usai melakukan aborsi dan membuang orok bayi ke selokan pengairan persawahan di sekitar rumah pelaku.

Meski sempat disekap, namun pasangan kekasih tersebut akhirnya ditangkap bersama seorang dukun yang membantu proses aborsi.

Pasangan kekasih ini ditangkap lantaran nekat menggugurkan kandungan dan membuang orok bayi hasil hubungan gelap mereka ke dalam selokan pengairan persawahan Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Baca Juga: Sindikat Praktik Aborsi Antar-Kota di Jatim Dibongkar 

Ibu bayi berinisial SA (19) yang masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Palopo ini sempat disekap oleh pacarnya berinisial AR (24) di dalam lemari pakaian usai aborsi. Penyekapan dilakukan untuk menghilangkan jejak dari pengejaran petugas dan warga sekitar.

"Pelaku pria sempat lari namun saat ini sudah diamankan. Dia mengakui perbuatannya sudah melakukan hubungan badan berkali-kali," ujar Kapolsek Walenrang, AKP Rafli seperti dikutip iNewsTV, Rabu (29/1/2020).

Di hadapan polisi pasangan itu mengaku nekat melakukan aborsi lantaran didesak oleh orang tua AR yang merasa malu menanggung perbuatan putranya itu.

Atas perbuatannya, pelaku AR dan SA dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 308 KUHP dan Pasal 75 ayat 1 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement