Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Bongkar Selebar-lebarnya Skandal Jiwasraya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |07:02 WIB
DPR: Bongkar Selebar-lebarnya Skandal Jiwasraya
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Kita tetap Pansus, tapi kita tetap monitoring," jelas Dimyati.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, Korps Adhyaksa sudah menetapkan lima orang tersangka.

"Iya tadi sudah dijelaskan sedang diproses. Nanti ketika saatnya akan diberitahukan," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi Okezone, Rabu 29 Januari 2020.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. (put)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement