Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek di Kemenag

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |11:00 WIB
Politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek di Kemenag
Plt Jubir KPK Ali Fikri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011.

Sedianya, Vasco akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai Pegawai PT Berkah Lestari Indonesia. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Undang Sumantri (USM).

Baca Juga: Politikus Golkar Fahd El Fouz Dipanggil KPK Terkait Korupsi di Kemenag 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka USM," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Gedung KPK (foto: Okezone) 

Selain Vasco, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, pihak swasta Tofan Maulana. Tofan juga bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Undang Sumantri.

Sebelumnya, Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq yang merupakan mantan terpidana dalam perkara ini menyebut adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Salah satu yang disebut Fahd terlibat yakni Vasco Ruseimy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement