Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Tambahan Kuota Haji, Menag: Kewenangan OKI

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |22:23 WIB
Soal Tambahan Kuota Haji, Menag: Kewenangan OKI
Menag Fachrul Razi di Kota Bogor (Foto: Okezone/Putra)
A
A
A

BOGOR - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, pemerintah masih berusaha untuk mendapatkan tambahan jemaah haji Indonesia 2020 sebanyak 10.000 kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Kalau keputusannya, kuota kita kan 221.000. Saat saya ke sana, saya minta tambahan dia bilang, masalah kuota itu bukan kewenangan Saudi tapi kewenangan OKI. Tapi kalau Indonesia minta nambah jemaah, ajukan secara resmi nanti dipertimbangkan," kata Fachrul, di Kota Bogor, Kamis (30/1/2020).

Fachrul menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Presiden Joko Widod untuk menjadi penyambung lidah ke Pemerintah Arab Saudi terkait permintaan tambahan jemaah haji Indonesia.

"Anggota-anggota dewan juga ke Saudi membantu juga apa yang dilakukan saya untuk bisa segera dijawab tentang tambahan 10.000 itu tapi belum ada jawaban resmi. Saya sudah minta Pak Presiden karena beliau dekat dengan Raja Salman untuk membantu mudah-mudahan kita mendapat jatah itu sehingga kita menjadi 231.000," ungkapnya.

Sementara, terkait biaya perjalanan haji yang tidak mengalami kenaikan Fachrul sangat menyambut baik karena fasilitas kepada jemaah justru ditingkatkan.

"Bagus sekali (tidak naik), keputusannya biaya perjalanan ibadah haji gak naik sama dengan yang lalu. Padahal fasilitasnya kita tambah contohnya makan di Mekah tadinya 40 kali, sekarang 50 kali, kemudian visa dan banyak lagi yang kita tingkatkan tapi ongkos tetap tidak naik," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement