 
                LEBAK - Sebanyak 961 kepala keluarga akan direlokasi ke lokasi aman pasca banjir bandang dan tanah longsor terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten. Saat ini, pemerintah sedang mencari lokasi yang sesuai.
"Yang harus direlokasi 916 kepala keluarga. sekarang masih di pengungsian mereka karena rumahnya enggak ada. Kalaupun ada di zona merah seperti di perbukitan dan bantaran sungai itu yang kita larang," ujar Kepala BPBD Lebak Kaprawi, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Polisi Sebut Pengolahan Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Gunakan Sianida
Kaprawi menambahkan, sebagian besar warga di daerah terdampak banjir hingga rusak menginginkan untuk direlokasi. Mereka sudah lelah setiap tahun rumahnya diterjang banjir.
"Mereka tersebar di enam kecamatan termasuk di Kecamatan Maja juga ada yang mau (direlokasi) karena di bantaran, termasuk di Kecamatan Curug Bitung ada sebagian rumah yang setiap tahun selalu kena. Kalau setiap tahun kebanjiran kan capek," ujarnya.
 
 
Dijelaskan Kaprawi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo meminta proses relokasi harus selesai pada bulan April mendatang.
"Tidak boleh prosesnya lebih dari tiga sampai empat bulan harus selesai, masyarakat tidak boleh lama di pengungsian," kata Kaprawi.
Saat ini, Pemerintah Lebak sudah menentukan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat untuk merelokasi warga terdampak. Namun, sebelum menentukan lokasinya harus sesuai dengan kajian badan geologi.
"Yang sudah dikaji sudah semuanya termasuk Kecamatan Lebak Gedong sepeeri dilahan eks perkebunan. Rekomendasinya tapi masih menunggu ada yang tidak masuk kriteria aman," tandasnya.