 
                SERANG – Polda Banten mengungkap fakta baru setelah menutup belasan lubang penambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Fakta itu adalah adanya penggunaan zat kimia sianida dalam pengolahan emas.
"Kita menemukan merkuri. Kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal, tapi beralih ke sianida," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Rudi Hananto kepada wartawan. Jumat (24/1/2020).
Sejauh ini, pihaknya telah menutup empat lokasi pengolahan tambang dan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Lebak, Banten.

"Empat lokasi (ditemukan) ini pengolahan tambang emas (ditutup). Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya, tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya," ujarnya.