Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Pengolahan Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Gunakan Sianida

Rasyid Ridho , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |01:37 WIB
Polisi Sebut Pengolahan Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Gunakan Sianida
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Rudi Hananto (kemeja hitam) saat menutup lubang tambang emas di Kabupaten Lebak. (Ist)
A
A
A

SERANG – Polda Banten mengungkap fakta baru setelah menutup belasan lubang penambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Fakta itu adalah adanya penggunaan zat kimia sianida dalam pengolahan emas.

"Kita menemukan merkuri. Kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal, tapi beralih ke sianida," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Rudi Hananto kepada wartawan. Jumat (24/1/2020).

Sejauh ini, pihaknya telah menutup empat lokasi pengolahan tambang dan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Lebak, Banten.

Tambang emas ilegal di Lebak, Banten. (Foto : Rasyid Ridho)

"Empat lokasi (ditemukan) ini pengolahan tambang emas (ditutup). Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya, tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement