JAMBI - Komisi III DPR RI akan kembali membahas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun pada Senin 3 Februari 2020. Pembahasannya akan menyasar pada penegakan hukum.
"Kasus itu lagi dibahas. Senin besok (3 Februari 2020) akan dibahas panjang Komisi III. Bagaimana penegakan hukum Jiwasraya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa di Polda Jambi, Jumat (31/1/2020).
Namun, Desmond belum bisa banyak memberikan keterangan seputar persoalan Jiwasraya. Sebab, masih terbentur persoalan hukum.
"Belum bisa banyak ngomong, masih terbentur persoalan hukumnya," katanya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR mulai menyusun agenda Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.