Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senin Depan, Komisi III Bahas Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |21:00 WIB
Senin Depan, Komisi III Bahas Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa (Foto: Okezone/Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Komisi III DPR RI akan kembali membahas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun pada Senin 3 Februari 2020. Pembahasannya akan menyasar pada penegakan hukum. 

"Kasus itu lagi dibahas. Senin besok (3 Februari 2020) akan dibahas panjang Komisi III. Bagaimana penegakan hukum Jiwasraya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa di Polda Jambi, Jumat (31/1/2020).

Namun, Desmond belum bisa banyak memberikan keterangan seputar persoalan Jiwasraya. Sebab, masih terbentur persoalan hukum.

"Belum bisa banyak ngomong, masih terbentur persoalan hukumnya," katanya.

Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Sebelumnya, Komisi Hukum DPR mulai menyusun agenda Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Jiwasraya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement