Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Sasar Pengendara Mobil

Wisnu Yusep , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |14:43 WIB
Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Sasar Pengendara Mobil
Pemantauan lalu lintas di ruang monitoring Polda Metro Jaya. (Ilustrasi, Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

BEKASI – Akhir Februari 2020, Polres Metro Bekasi akan memberlakukan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peraturan ini akan diterapkan terhadap pengendara mobil terlebih dahulu.

Tilang elektronik akan diganjarkan kepada pengendara yang tak pakai sabuk pengaman, menelepon saat berkendara, dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Mobil dahulu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Jumat (31/1/2020).

Bila sistem ini berjalan, pihaknya akan menerapkan tilang bagi pengendara yang sembarangan menurunkan penumpang.

"Ke depan kami juga akan kembangkan (tilang elektronik-red) untuk naik-turun penumpang sembarangan, kemudian melanggar markah jalan," kata dia.

Dia mencontohkan penerapan tilang elektronik seperti di Jakarta yang diterapkan secara bertahap. "Kami akan kembangkan ke arah sana sehingga faktor-faktor yang menyebabkan kemacetan itu bisa tereduksi," kata Hendra.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (Foto : Okezone.com/Wisnu Yusep)

Soal mekanisme tilang, Hendra mengadposi tilang elektronik dengan kebijakan yang telah diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

"Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. Kami mengadopsi yang di sana," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan menghibahkan sejumlah kamera untuk tilang elektronik kepada pihak Polres Metro Bekasi. Kendati demikian, dia berharap hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat secepatnya pada tahun ini.


Baca Juga : Polres Bekasi Akan Uji Coba E-Tilang Pertengahan Februari

"Sudah ada kepastian dari pemda dan progresnya baik. Insya Allah dalam waktu dua minggu ke depan akan ada uji coba di satu titik awal," katanya.

Nantinya tilang elektronik akan diterapkan secara resmi di tiga titik di Kabupaten Bekasi, yaitu di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), di depan Lippo Cikarang Mall, dan di depan bundaran golf Jababeka, setelah uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu.


Baca Juga : Ini 3 Titik di Bekasi yang Akan Diterapkan Tilang Elektronik

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement