Juru bicara Puang Lalang, Anwar Syam mengatakan, selama lebih dari tiga bulan Puang Lalang ditahan, berkas perkara tak kunjung rampung atau alat buktinya tidak kuat.
"Bicara soal deal-deal damai, kami sebagai korban akan menghormati. Ajaran maha guru kami, jangan terhadap manusia, mahluk lain saja harus kita hargai apalagi manusia," ujar Anwar.
Baca juga: Polisi Imbau Pengikut Maha Guru Kembali ke Ajaran Islam
Seperti diwartakan, polisi menangkap Puang Lalang di rumahnya di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diduga menyebarkan aliran sesat dengan menjanjikan pengikutnya dapat masuk surga hanya dengan membeli kartu seharga Rp10.000. Dalam penangkapan itu, turut pula diamankan barang bukti berupa foto, buku hingga kartu surga.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.