“Maka berdasarkan surat tersebut, kami akan meneruskan berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2014, berkenaan dengan tata tertib akan dibahas melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Azis.
Di kesempatan itu, Azis meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dapat merespons surat presiden sesuai dengan mekanisme.
“Berdasarkan hal tersebut kami meminta persetujuan untuk meneruskan sesuai mekanisme yang berlaku. Apakah bisa disetujui?” tanya Azis.
“Setuju,” seru anggota dewan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.