Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siti Badriah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Memiles

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2020 |11:45 WIB
Siti Badriah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Memiles
Siti Badriah (Foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Penyanyi dangdut Siti Badriah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020). Siti Badriah datang ke polda Jatim ditemani pengacaranya, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus investasi ilegal aplikasi memiles.

Status Siti Badriah sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pelantun tembang Lagi Syantik tersebut masuk ke ruang penyidik pukul 09 00 WIB, dan keluar pada jam 11 00 WIB. Penyidik menanyakan 28 pertanyaan pada Siti Badiriah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan Siti Badriah sudah dipanggil sejak minggu pekan pertama (Januari 2020). Dimana Siti Badriah masuk dalam daftar public figur yang dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Saat ini tepatnya tanggal 3 Februari 2020 sekira pukul 09 00 WIB tadi hadir dan diperiksa kurang lebih hampir satu jam setengah terkait dengan kepentingan penyidik," terang Trunoyudo.

Siti

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement