Ali enggan membeberkan secara rinci lokasi rumah dan kendaraan milik Sunjaya yang disita tim penyidik terkait TPPU. Kata Ali, proses penyidikam terhadap TPPU Sunjaya masih berjalanm Ali berjanji akan membeberkan secara detail apa saja yang sudah disita terkait TPPU Sunjaya setelah proses penyidikan rampung.
"Kami belum konfirmasi lebih lanjut karena ini masih berjalan terkait dengan tersangka SUN (Sunjaya) ini terkait TPPU-nya. Nanti keseluruhannya setelah berkas semua selesai bisa dilihat ada berapa aset yang dilakukan penyitaan," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.
Sunjaya sendiri telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Saat ini, Sunjaya masih menjalani proses penyidikan terkait kasus TPPU dan gratifikasi.
Baca Juga: Merasa Terzalimi, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Ajukan PK
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.