Baca juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya
Dalam kasus ini, kata Hari, Kejagung fokus menyelamatkan uang negara yang dirugikan hingga Rp13,7 triliun. Proses penghitungan aset para tersangka, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Kejagung juga meminta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memblokir aset tanah milik tersangka Benny Tjokro. Aset berupa 156 bidang tanah tersebut diduga masih terkait kasus korupsi Jiwasraya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.