Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Lacak 3 Aset Tersangka Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten

 Kejagung Lacak 3 Aset Tersangka Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

 Baca juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Dalam kasus ini, kata Hari, Kejagung fokus menyelamatkan uang negara yang dirugikan hingga Rp13,7 triliun. Proses penghitungan aset para tersangka, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Kejagung juga meminta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memblokir aset tanah milik tersangka Benny Tjokro. Aset berupa 156 bidang tanah tersebut diduga masih terkait kasus korupsi Jiwasraya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement