Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Aliran Uang di PT Mabua Harley Davidson Terkait Suap Garuda

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |22:08 WIB
KPK Dalami Aliran Uang di PT Mabua Harley Davidson Terkait Suap Garuda
Gedung KPK, Jakarta (Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia. Ia diperiksa untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HS).

Djonnie didalami oleh penyidik terkait aliran uang yang diduga masuk ke rekening PT Mabua Harley Davidson dari seorang terdakwa kasus ini yaitu, Soetikno Soedarjo.

Baca juga: Kasus Garuda, Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap Rp46 Miliar

"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama Djonnie Rahmat untuk tersangka HS. Materi yang didalami yaitu aliran uang di rekening PT Mabua yang terkait dengan Soetikno," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah-Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Ali enggan membeberkan secara detail terkait adanya dugaan aliran uang ke rekening PT Mabua Harley Davidson. Kata Ali, ada atau tidaknya aliran uang dari Soetikno ke rekening PT Mabua Harley Davidson akan terungkap di persidangan Hadinoto Soedigno.

 Ilustrasi

"Terkait materi itu apakah ada pertanyaan yang mengarah ke sana yang ditanyakan tadi saya pikir itu bisa dilihat di persidangan tersangka HS," ucapnya.

Hadinoto Soedigno sendiri merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.

Baca juga: KPK Janji Penyidikan Kasus Korupsi Pesawat Garuda Rampung Tahun Ini

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat pada 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement