Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Jiwasraya, Panja Komisi VI dan III Siap Bersinergi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |08:00 WIB
Usut Kasus Jiwasraya, Panja Komisi VI dan III Siap Bersinergi
PT Asuransi Jiwasraya (Okezone.com/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI siap bersinergi dengan Komisi III yang juga sudah memiliki panja, dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Anggota Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, pihaknya bahkan siap rapat gabungan dengan Panja Jiwasraya Komisi III bila dibutuhkan untuk menuntaskan masalah Jiwasraya.

"Jika dibutuhkan rapat gabungan maka bisa dilakukan rapat gabungan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait," kata Awiek kepada Okezone, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Begini Susunan Panja Jiwasraya Komisi III

Selasa kemarin, Komisi III meresmikan Panja Jiwasraya. Panja ini berisikan 32 orang dan dipimpin oleh Herman Herry yang sekaligus Ketua Komisi III, tugasnya mengawasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menyidik kasus Jiwasraya.boidawi

Achmad Baidowi (Okezone)

Komisi VI sudah lebih dulu membentuk Panja Jiwasraya dan kini sudah mulai bekerja. Komisi XI juga sudah membentuk panja serupa dengan target kerja sesuai tupoksinya.

Awiek sapaannya mengatakan, kinerja Panja Jiwasraya di Komisi III dan VI memang berbeda. Panja Jiwasraya Komisi VI akan fokus dalam aspek tata kelola BUMN.

"Komisi III aspek penegakan hukum, Komisi XI aspek jasa keuangan," ujar Wasekjen PPP itu.

Menurut Awiek, sinergitas itu bisa terwujud ketika adanya pendalaman kasus tersebut dari para tersangka yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Mantan Dirut yang sekarang jadi tahanan Kejagung. Itu kan harus koordinasi dengan Panja Komisi III," tutur Awiek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement