Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Harun Masiku, Tim Hukum PDIP: Kalau Ada yang Tahu Tunjukkan Saja

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |14:04 WIB
Soal Harun Masiku, Tim Hukum PDIP: Kalau Ada yang Tahu Tunjukkan Saja
Koordinator Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.


Baca Juga : Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Seluruh Polda & Polres

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement