JAKARTA – Hingga saat ini tersangka kasus dugaan suap Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPR, Harun Masiku, masih belum diketahui keberadaannya.
Koordinator Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta, meminta pihak yang mengetahui keberadaan Harun agar segera melapor ke KPK.
"Kalau ada yang mengatakan segera tangkap, ya kalau mereka tahu tunjukkan saja," kata Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2010).
Menurut Wayan, masih belum ditemukannya Harun hingga saat ini adalah pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Karena itu, Wayan mengingatkan kepada siapapun agar tak menutupi keberadaan Harun karena bisa dikenakan sanksi pidana.
"Aparat saja tidak mampu. Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku ditunjukkan saja. Sebab bagi siapapun yang mengetahui Harun Masiku tidak menunjukkan itu kena pidana loh," tutur Wayan.
"Jangan sembarangan seolah-olah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya," ucapnya.