Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana: Surpres Omnibus Law Perpajakan Sudah Diserahkan ke DPR

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |15:20 WIB
Istana: Surpres Omnibus Law Perpajakan Sudah Diserahkan ke DPR
Istana Presiden (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman memastikan Surat Presiden (Surpres) omnibus law perpajakan sudah dikirim ke DPR. Sedangkan Surpres omnibus law bidang lainnya akan menyusul kemudian.

"Saya meminta rekonfirmasi, yang sudah diserahkan dan sudah ada Surpres dari Presiden adalah perpajakan, itu sudah selesai," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Sementara itu, dua Surpres yang akan dikirimkan ke DPR berikutnya yakni tentang omnibus law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

"Ibu Sri Mulyani sudah menyampaikan kepada publik, dan dua Surpres lainnya itu sedang diselesaikan antar Kementerian," jelasnya.

Juru Bicara
(Foto: Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement