Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panja dan Pansus Jiwasraya Disebut Tidak Bisa Beriringan, Demokrat : Alasannya Apa?

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |16:04 WIB
Panja dan Pansus Jiwasraya Disebut Tidak Bisa Beriringan, Demokrat : Alasannya Apa?
Jiwasraya (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menanyakan alasan Ketua DPR RI Puan Maharani, yang menyebut Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus) hak angket tidak bisa berjalan beriringan dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero).

“Alasannya apa? Aturan yang mana? Tidak ada,” ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya Fraksi PKS dan Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus dalam permasalahan di asuransi pelat merah itu. Namun, Puan bilang Panja dan Pansus tak bisa beriringan, karena Panja sedang bekerja di Komisi III, VI dan XI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Dok Okezone.com)

Benny lantas menegaskan pembentukan Pansus adalah solusi. Kemudian dia menilai Pansus merupakan langkah yang paling efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Justru mencegah panja-panja itu satu kasus ditangani oleh lebih dari dua Panja. Ya paling efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan itu ya Pansus,” tutur Benny.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement