Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |10:48 WIB
 Eks Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Diperiksa KPK
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Bowo merupakan terpidana dalam perkara ini. Sedianya, ia hari ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG).

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka TAG," kata Plt Juru Bicara, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

 Baca juga: KPK Panggil DirOps PT PILOG Terkait Suap Bidang Pelayaran

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap pemeriksaan Bowo hari ini. Diduga, KPK sedang mendalami kontrak kerjasama PT PILOG dengan PT HTK yang berujung rasuah.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini. Keempatnya yakni, mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung; Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti‎; serta Taufik Agustono.

Bowo, Indung, dan Asty telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketiganya diganjar dengan hukuman yang berbeda-beda.

 Baca juga: KPK Panggil Petinggi PT Pupuk Indonesia Logistik soal Suap Bidang Pelayaran

Dalam perkara ini, Taufik Agustono diduga bersama-sama dengan Asty Winasti menyuap Bowo Sidik Pangarso dengan maksud tujuan agar PT HTK mendapatkan kelanjutan kontrak kerjasama sewa menyewa kapal untuk mendistribusikan pupuk. Suap tersebut diberikan kepada Bowo Pangarso melalui Indung.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement