Anies juga memastikan bahwa revitalisasi Monas akan tetap dilanjutkan. Namun, sambung dia, Pemprov DKI harus terlebih dahulu memberikan gambaran final revitalisasi Monas agar dibahas bersama pemerintah pusat.
Ia menegaskan, revitalisasi kawasan Monas sesuai Keppres 25 Tahun 1997 lantaran sesuai dengan melakukan penambahan vegetasi. "Nah, gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada ketua komisi pengarah dan nanti kemudian dijalankan," tandasnya.

(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.