JAKARTA – Jumlah tindak pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada 5 Februari 2020 meningkat dibandingkan hari sebelumnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menyebutkan jumlah pelanggaran meningkat 4,4% dibandingkan 4 Februari 2020.
"Jumlah pelanggaran yang ter-capture pada 5 Februari 2020 dibandingkan tanggal 4 Februari 2020 naik sejumlah 7 pelanggaran atau sebanyak 4,4%," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (6/02/2020).
Fahri merinci, total di hari penindakan itu terdapat 164 pelanggaran. Aturan yang paling banyak dilanggar adalah menerobos jalur Transjakarta.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway sejumlah 100 pelanggaran," ucapnya.
Adapun jalur Transjakarta yang paling tinggi sering diterobos oleh para pengendara sepeda motor itu paling banyak terjadi di koridor 6, persisnya di depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

"Dengan jumlah pelanggaran sejumlah 51 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway," ucapnya.
Sekadar diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pemotor. Penindakan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020.
Saat ini, kamera ETLE untuk merekam para pelanggar sepeda motor telah terpasang di dua titik, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Hari Kedua Sistem Tilang Elektronik Catat 157 Kendaraan di Jakarta Langgar Aturan
Mekanisme tilang elektronik pemotor sama dengan penindakan mobil. ETLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran. Pelanggar akan dikirimi surat konfirmasi tilang dan membayar denda.
Berikut beberapa pelanggaran yang akan ditindak E-TLE bagi sepeda motor, yaitu pelanggaran markah jalan, melewati stop line, tidak menggunakan helm, hingga berkendara sambil memegang handphone.
Baca Juga : 4 Hari Penerapan Tilang Elektronik, 659 Pemotor Terekam Melanggar
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.