"Turap bagian belakang itu jadi kewajiban pengembang karena tanahnya itu sudah milik mereka. Jadi, sekarang kita panggil agar mereka melaksanakan kewajibannya," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah kawasan di Kecamatan Periuk, Tangerang dilanda banjir besar hingga ketinggian mencapai dua meter. Berdasarkan pantauan, saat ini sejumlah wilayah terdampak banjir mulai surut dan warga tampak sibuk membersihkan rumah mereka.
Sementara, hingga berita ini ditulis, Okezone masih berupaya meminta tanggapan pihak Garden City terkait rencana pemanggilan oleh Pemkot Tangerang tersebut.
(Rizka Diputra)