BACA JUGA: WNI Positif Virus Korona di Singapura Bisa Dievakuasi Setelah Sembuh
Hingga saat ini telah ada 28 kasus infeksi virus korona yang dikonfirmasi di Singapura, dan 385 orang yang masih dicurigai terinfeksi. Sementara satu orang yang semula dikonfirmasi terinfeksi telah dinyatakan sehat dan dipulangkan dari rumah sakit.
KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Negeri Singa agar tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura.
(Rahman Asmardika)