Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Tertutup

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |11:41 WIB
Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Tertutup
Novel Baswedan (Okezone.com/Heru)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menilai wajar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan digelar tertutup pada, Jumat (7/2/2020) dini hari, di sekitar kediamanan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengatakan, rekonstruksi kasus tertutup kerap dilakukan penyidik dalam berbagai perkara kriminal dengan berbagai pertimbangan, bukan hanya terhadap kasus Novel Baswedan.

Baca juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban hingga Dilapor ke Polisi

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi," kata Dedy.

 Tersangka kasus Novel

Tersangka kasus Novel Baswedan (Okezone)

Salah satu alasan polisi menggelar reka ulang kasus tertutup adalah keaamanan. Saat rekonstruksi kasus Novel berlangsung, lokasi reka ulang dijaga ketat kepolisian sehingga hanya penyidik, tersangka dan pihak terkait saja yang bisa mengakses.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement