JAKARTA - Satu orang terduga pelaku spesialis curian motor (curanmor) berinisial HBL (39) ditembak mati jajaran Subdit 3 Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, HBL dilumpuhkan polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap di daerah Banten bersama 2 pelaku lainnya. Dia berniat menembak petugas dengan senjata api rakitan miliknya.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Penyidik menembak dan diupayakan dilarikan ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan meninggal dunia," kata Yusri di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020).
Ia menjelaskan, HBL itu memiliki peran sebagai kapten saat hendak melakukan curanmor. Pelaku bertugas mengatur dan merencanakan semua aksi pencurian motor tersebut.
"Dia sudah tiga kali tertangkap (kasus curanmor). Dia ini memang pemain dari kelompok Lampung," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Motor di Jelambar
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan, dua tersangka lainnya berinisial HI dan E. Pelaku HI berperan sebagai joki.
"HI mengaku sudah dua kali ditangkap. Sudah pernah mersakan di sel, keluar penjara dan bermain lagi. Sementara E mengakunya baru ini," katanya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan menggali keterangan E. Nantinya, diharapkan bisa ditemukan jaringan lainnya.
"Ini masih kita dalami apa juga residivis atau tidak, karena pengakuannya belum pernah," ucapnya.
Atas kejahatan yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal sembilan tahun penjara.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.