Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan dana hibah untuk pembangunan ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi kepada PN dengan anggaran Rp800 juta.
Mekanisme hibah ini sebagai bentuk dukungan, dan realisasi kolaborasi untuk mewujudkan visi Pemkot Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City).
"Adanya ruang persidangan modern ini memudahkan pelayanan, membuat efisien dan membuat suasana Bogor jadi kondusif, mengingat ada live sidang jadi tidak perlu datang kesini, memudahkan hakim. Jadi ke depan akan kami koordinasi terus apa lagi yang dibutuhkan PN Bogor," ungkap Bima.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Prim Haryadi mengatakan, inovasi ini yang pertama di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya ruang persidangan modern ini, mampu memberikan peradilan yang cepat bagi masyarakat serta dapat menjadi pilot project kepada Pengadilan Negeri lainnya di Indonesia.
"Ini baru satu-satunya di Indonesia, peralatan yang lengkap baru ini. Kalau pun ada hanya untuk rekaman audio aja. Mudah-mudahan ini menjadi pilot project, tapi dengan kondisi keuangan Mahkamah Agung tentu sulit, makanya diimbau daerah lain mempunyai kepedulian seperti Kota Bogor," ucap Prim.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.