Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Gerebek Rumah yang Dijadikan Sarang Judi

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |13:31 WIB
 Satpol PP Gerebek Rumah yang Dijadikan Sarang Judi
Petugas Satpol PP ketika menggerebek rumah yang dijadikan sarang judi (foto: istimewa)
A
A
A

Ia menjelaskan, keberadaan mesin ketangkasan ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. "Di lokasi yang kita cek, ditemukan (mesin) ada dalam satu rumah,” katanya.

Di rumah tersebut, lanjutnya, terdapat lebih dari dua puluhan unit mesin ketangkasan. Beragam ukuran. "Jika ditotalkan semuanya ada puluhan unit,” ungkapnya.

Saat ini, pihak terkait sedang melakukan pemeriksaan perizinan terhadap mesin ketangkasan ini. Sebelumnya pun beredar foto spanduk bertulisan penolakan mesin judi di Parit Baru.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement