Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Bullying Siswa SMP Malang, Polisi Periksa 15 Saksi

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |14:21 WIB
Usut Kasus <i>Bullying</i> Siswa SMP Malang, Polisi Periksa 15 Saksi
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

KOTA MALANG – Polisi terus mendalami dugaan bullying yang mengarah kekerasan terhadap pelajar SMP negeri di Kota Malang, dengan memeriksa belasan saksi tambahan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait menyatakan, hingga hari ini setidaknya ada 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan mengenai kejadian yang mengakibatkan pelajar kelas VII, MS, terluka.

"Saksi 15 orang hingga hari ini, ditambah tiga hari ini. Senin nanti ada tiga orang lagi," ujar Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, kepada Okezone, Jumat (7/2/2020).

Menurut Yunar, sejumlah saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri atas murid, pihak sekolah, dokter yang menangani korban saat awal masuk ke rumah sakit, dokter yang melakukan visum kepada MS (12), hingga pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang.

"Dari semua yang terkait, murid, pihak sekolah, dokter yang menangani visum, sampai pihak Diknas kemungkinan akan kita panggil juga minggu depan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement