Otoritas Jepang mengkarantina kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, setelah ditemukan penumpang yang terinfeksi virus korona.
Saat ini 61 penumpang kapal positif terinfeksi virus korona. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa. Kapal tersebut membawa 3.700 penumpang dan awak.
Sesuai protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.
Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.
(Rachmat Fahzry)